Selasa, 07 November 2017

EMIS 2018

EMIS 2017/2018

  1. SURAT PENGANTAR PEMUTAKHIRAN EMIS 2017/2018 ( Klik Disini )
  2. Dengan terbitnya Surat Edaran Dirjen Pendis perihal Pengantar Pemutahiran Data Emis Semester Ganjil TP 2017/2018 sebagaimana terlampir, maka secara resmi Pendataan Emis ganjil TP 17/18 dimulai hari ini
  3. Untuk pendaftaran akun atau upadate data akun operator silakan mengakses web emis_sdm di  : emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
  • Yang perlu di siapkan : 1. Alamat email Lembaga beserta Paswordnya  2. Surat Tugas Operator/SK dari Lembaga ( 1 Lembaga 1 Email, Misal :   lembaga mempunyai 1 Pondok Pesantren, 1 Madin Ula . 1 Madin Wustha dan 1 TPQ dst ) maka disiapkan 1 email dan Password untuk Pondok Pesantren, 1 email dan Password untuk Madin Ula, 1 email dan Password untuk Madin Wustha, 1 email dan Password untuk TPQ dst 
  • NIP diisi dengan 000000000000000000  ( Angka 0 = 18 Kali )Jika Anda Bukan PNS
  • Kategori akses :di pilih Lembaga pendidikan/PTK/Pengawas
  • Hak Akses        : di pilih sesuai Lembaga masing masing ( Pondok Pesantren / Madin / LPQ )
  • Identitas            : di isi No Statistik Lembaga hasil Uploud Emis TP 2016/2017
  • Surat Tugas/SK dari Lembaga (Scan Pdf di ukuran tidak lebih dari 200 KB ).
  • Contoh Surat Tugas ( Klik Disini )
  • Unggah SK/Surat Tugas 
  • Setelah itu Simpan  (ok ok)
  • Operator Kemenag Kabupaten akan mengaktifkan/di Approval
  • Setelah di aktifkan Kunjungi emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/   Masuk Aplikasi dengan User Name dan Password yang telah didaftarkan diatas, setelah itu ( Edit Jika ada yg tidak sesuaidi profile Operator lalu simpan ) keluar
  • Kemudian Masuk ke alamat : emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren/
  • Masukkan alamat email sesuai email pendaftaran , Semester : Ganjil, Tahun Pelajaran pilih 2017-2018 -login,  lalu isilah Profile Lembaga, Data PTK dan Data Santri dll, data Santri mengisi di form emis 2017/2018 setelah itu di import ke emis online

Senin, 08 Mei 2017

PERSYARATAN PENGAJUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHUN 2017

Bagi Lembaga Pondok Pesantren yang ingin mengajukan Usulan santri calon penerima PIP Tahun 2017 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Lembaga Pondok yang sudah Ijin Operasional/dan masih hidup
2. Santri yang di usulkan harus santri yang mengaji saja yang tidak sekolah formal, baik di Madrasah  (MI,
    MTs, MA) / di Sekolah Umum (SD, SMP, SMA/K)

    a. Membuat Surat Usulan dari Pimpinan Pondok Pesantren. contoh klik disini
    b. Mengisi Data Individu Santri. contoh klik disini
    c. Surat Keterangan Miskin/santri atau FC KIP bagi yang sudah punya. contoh klik disini
    d. Foto Copy  KK


Senin, 20 Februari 2017

FORM PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2016/2017


BAGI LEMBAGA YANG BELUM MENGIRIM DATA EMIS SEMESTER GANJIL KEMARIN AGAR SEGERA MENGISI DATA EMIS PEMUTAKHIRAN DI SEMESTER GENAP INI DAN DI KIRIM EMAIL KE ALAMAT KAMI PD PONTREN (pdpontrenkabmadiun@gmail.com)
Silahkan Klik di bawah ini (Pilih sesuai kebutuhan Lembaga)
1. FORM LEMBAGA PONDOK
2. FORM SANTRI PONDOK
3. FORM LEMBAGA WDS
4. FORM SANTRI WDS
5. FORM MADRASAH DINIYAH
6. FORM TPQ



Cara Daftar Operator

FORMULIR DAFTAR OPERATOR EMIS LEMBAGA

  FORMULIR PENDAFTARAN OPERATOR EMIS ONLINE MULAI JANUARI 2020 Hak Akses Operator EMIS cukup mengisi data di bawah ini : 1.       Alam...